Dari Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Kamtibmas, Satbinmas Polresta Kupang Kota Hadir untuk Masyarakat.

Dari Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Kamtibmas, Satbinmas Polresta Kupang Kota Hadir untuk Masyarakat.

Tribratanewskupangkota.com — Wujudkan lingkungan bersih sekaligus tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan Green Policing melalui kerja bakti kebersihan lingkungan yang dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya perjudian online dan tindak pidana penipuan, (Jumat, 23/10/2026) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00 hingga 08.00 Wita tersebut, dilaksanakan di kawasan Pantai Pasir Panjang, tepatnya di belakang Hotel Sotis, Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Anderias Bessie, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang, AIPTU Jibron Lerick, serta melibatkan Staf Satbinmas Polresta Kupang Kota dan pegawai Hotel Sotis.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas bersama staf dan pegawai hotel bergotong royong membersihkan kawasan pantai, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Aksi ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri dan pihak swasta dalam menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Usai kerja bakti, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi imbauan Kamtibmas yang disampaikan AKP Anderias Bessie kepada staf dan pegawai Hotel Sotis. Ia mengingatkan agar seluruh peserta menjauhi segala bentuk perjudian online karena dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi, kehidupan keluarga, serta berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

 

Selain itu, para pegawai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan melalui telepon, pesan singkat, media sosial, maupun tautan mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak masuk akal, selalu memverifikasi informasi, serta tidak memberikan kode OTP, kata sandi, dan data perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Binmas, menegaskan bahwa Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus upaya membangun kedekatan dengan masyarakat.

 

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan Green Policing ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman. Kepedulian tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dan dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Binmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online, serta senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian online dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital maupun melakukan transaksi keuangan. Jangan mudah percaya pada informasi atau tawaran yang mencurigakan, lindungi data pribadi, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polresta Kupang Kota berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan pesisir, meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam memelihara Kamtibmas.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat melalui Green Policing, sekaligus wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam menghadirkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara humanis demi terciptanya Kota Kupang yang bersih, aman, dan kondusif. (AN)