Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum di Polresta Kupang Kota, Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru.
Tribratanewskupangkota.com — Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polresta Kupang Kota, dalam rangka sosialisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, pada (Kamis, 9/4/2026), dengan mengusung tema “Implementasi KUHP dan KUHAP untuk Menguatkan Penyelidikan dan Penyidikan Polri.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Divkum Polri, Brigjen Pol. Dr. Farman, S.H., S.I.K., M.H bersama Kombes Pol. Muhamad Rois, S.I.K., M.H, Kabidkum Polda NTT, Kombes Pol. Anthon C. Nugroho, S.H., M.Hum, dan diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, anggota Satpam, mahasiswa, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota, serta personel Satrekrim Polresta Kupang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis dalam menjawab dinamika hukum yang berkembang di masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polresta Kupang Kota, harus mampu memahami serta mengimplementasikan aturan baru tersebut secara profesional, humanis, dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum, sehingga pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolresta Kupang Kota.
Kombes Pol. Muhamad Rois, menyampaikan materi secara komprehensif terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP, serta implikasinya terhadap mekanisme penegakan hukum. Materi tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai penyesuaian prosedur dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilakukan sesuai ketentuan terbaru.

Kegiatan penyuluhan hukum ini, dengan harapan dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

