Dua Kasus KDRT di Manutapen dan Alak Berhasil Diselesaikan Piket SPKT Polsek Alak

Dua Kasus KDRT di Manutapen dan Alak Berhasil Diselesaikan Piket SPKT Polsek Alak

Tribratanewskupangkota.com Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, berhasil memfasilitasi penyelesaian dua kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Alak, masing-masing di Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Alak.

 

Penyelesaian kedua permasalahan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan. Personel piket SPKT menerima keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, kemudian memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga, hendaknya dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan sikap saling menghargai.

 

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap persoalan keluarga tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan, tetapi dapat dikomunikasikan secara baik sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar Kapolsek Alak.

 

Dalam proses penyelesaian, personel memberikan pemahaman kepada para pihak agar dapat menahan diri, menghindari tindakan kekerasan serta menjaga keharmonisan dalam keluarga.

 

"Kami imbau warga untuk tidak mengulangi perbuatan serupa atau lainnya, yang dapat menimbulkan konflik maupun gangguan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," imbuh AKP Ketut Setiasa.

Setelah dilakukan mediasi dan komunikasi secara baik, kedua permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Para pihak sepakat untuk berdamai serta menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan komunikasi dan saling menghargai.

 

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengedepankan langkah-langkah preventif dan problem solving dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutup Kapolsek Ketut. (BD)