Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Tunggal Mobil di Jalan Sam Ratulangi, Satlantas Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan.

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Tunggal Mobil di Jalan Sam Ratulangi, Satlantas Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan.

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas berat (kecelakaan tunggal) yang melibatkan sebuah mobil Honda Brio Satya warna merah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan sebuah Salon, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu dini hari (17/05/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

 

Insiden nahas tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan lima orang lainnya, termasuk pengemudi, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari Unit Gakkum Subnit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota, kendaraan roda empat tersebut dikemudikan oleh seorang wanita berinisial F (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian tengah memuat lima orang penumpang.

 

Menurut hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kendaraan bergerak dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju ke arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali kendaraanya ke arah kiri untuk menghindari kendaraan yang berada di depannya.

Akibat kecepatan tinggi dan hilangnya kendali ini, mobil menabrak pembatas jalan, menghantam pagar warga, terpental kembali ke jalan, hingga akhirnya terbalik. Diduga pengemudi kurang konsentrasi dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Akibat benturan keras tersebut, seluruh manifes kendaraan mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang guna mendapatkan penanganan medis darurat, di antaranya RSU W.Z. Johanes, RS Siloam, RS Kartini, dan RS Bhayangkara Kupang.

 

Penumpang berinisial M (32), warga Kabupaten Bandung, dilaporkan meninggal dunia di RSU W.Z. Johanes Kupang akibat mengalami luka robek berat pada bagian kepala. Penumpang berinisial S (35), warga Kota Medan, mengalami luka lecet pada wajah serta memar pada bagian punggung, dan saat ini dirawat di RSU W.Z. Johanes Kupang. Pengemudi kendaraan, F (34), mengalami bengkak pada rahang pipi kanan serta luka lecet pada dahi, hidung, dan lutut, kini menjalani perawatan di RS Siloam Kupang. Penumpang berinisial M (32), warga Kabupaten Cianjur, mengalami luka lecet pada pipi, dagu, serta bengkak pada bahu, kini dirawat di RS Siloam Kupang. Penumpang berinisial N (21), seorang mahasiswi asal Kota Tangerang, mengalami luka robek pada tulang hidung dan lecet di dahi, kini dirawat di RS Kartini Kupang. Penumpang berinisial G (35), warga Jakarta Barat, mengalami memar pada bahu kiri dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Personel Satlantas Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, mendata para korban di rumah sakit, serta melengkapi administrasi penyidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut ditangani intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.

 

Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polresta Kupang Kota mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk sama sekali tidak mengemudikan kendaraan jika berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta wajib memastikan kondisi fisik yang prima dan kelengkapan administrasi berkendara (seperti SIM) sebelum bepergian demi keselamatan bersama. (RA)