Gerak Cepat Polsek Alak Tangani Penemuan Jenazah Lansia di Kelurahan Nunhila.
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polsek Alak bergerak cepat menindaklanjuti informasi penemuan jenazah seorang lanjut usia (lansia) berinisial ARL alias AL di Jalan Gambus, RT 011/RW 007, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (25/10/2026).
Informasi tersebut diterima melalui HT dari SPKT Polresta Kupang Kota. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT Polsek Alak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak segera mendatangi lokasi bersama personel SPKT Polresta Kupang Kota dan petugas identifikasi untuk melakukan penanganan serta pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum dan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Berdasarkan keterangan adik kandung korban berinisial SL, almarhum selama ini diketahui sering mengalami sakit-sakitan dan tinggal seorang diri di rumahnya di Kelurahan Nunhila.
Sebagai tindak lanjut, pihak keluarga korban didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Aipda Firmansyah Asikin, S.H., mendatangi ruang Reskrim Polsek Alak untuk membuat dan menandatangani berita acara penolakan visum dan autopsi sebagai bentuk dokumentasi atas pernyataan pihak keluarga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Alak bergerak cepat merespons informasi yang diterima serta berkoordinasi dengan SPKT Polresta Kupang Kota dan petugas identifikasi guna melakukan penanganan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kejadian serupa, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Alak menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menangani setiap laporan dan peristiwa di wilayah hukumnya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Ujar Akp Victor".(BD)
Humas Polresta Kupang Kota

