Gerak Cepat Polsek Alak Tangani Pengaduan Warga, ODGJ yang Meresahkan Keluarga Berhasil Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polsek Alak bersama Pawas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan keluarga dan warga sekitar.
Pengaduan tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindakan mengancam, serta memukul ayah kandungnya. Menyikapi laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area dan memastikan keselamatan keluarga maupun warga di sekitar.

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas membujuk yang bersangkutan agar bersedia diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan keselamatan dan menghindari tindakan yang dapat memicu situasi semakin tegang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menegaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat akan ditangani dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, serta penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan setiap permasalahan untuk diselesaikan melalui jalur yang tepat. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman, menjaga situasi tetap kondusif, serta membantu masyarakat menemukan solusi terbaik secara humanis,” ujarnya, (Senin, 21/9/2026).

Kapolsek AKP Ketut juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

