Tribratanewskupangkota.com,- Anggota Sattahti Bripka Yohanes K. Mutu bersama Bripka Emauel Lo’o memberikan alat perlengkapan mandi dan sabun cuci kepada tahanan di Rutan Polres Kupang Kota, Selasa (26/11/2019).
Kegiatan pembagian perlengkapan mandi dan cuci di pantau langsung oleh Kasat Tahti Iptu Marthen Lasiko.
Kasat tahti menyampaikan bahwa kegiatan pemberian kebutuhan tahanan ini di laksanakan rutin setiap bulan, berupa (sabun mandi, pasta gigi, sampoo, sabun cuci, dan obat-obatan) dan Alat-alat kebersihan ruang tahanan, hal itu merupakan hak yang harus di bagikan kepada tahanan, barang tersebut yang di sediakan oleh negara dan di salurkan melalui Polri kepada tahanan sehingga tahanan tetap dalam kondisi terjaga kesehatanya dan kebersihannya,Ucap kasat tahti di ruang kerjanya.
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.