Jumat Curhat Polda NTT di Penfui: Warga Sampaikan Aspirasi, Dari Sumur Bor Hingga Karhutla.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" sebagai wadah silaturahmi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026 pagi, bertempat di kediaman Bapak Vincencius Melur, Jl. Taebenu, RT. 14 RW. 06, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para Ketua RT/RW se-Kelurahan Penfui. Kegiatan ini merupakan implementasi program Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung curahan hati, keluhan, serta masukan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun persoalan sosial lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Lurah Penfui, Fransisko S. Dugis, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polda NTT serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Ia menekankan bahwa Jumat Curhat merupakan kesempatan emas bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan secara langsung kepada aparat kepolisian.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Polda NTT, terutama bantuan sumur bor yang telah diberikan untuk warga Kelurahan Penfui. Semoga melalui kegiatan ini, hubungan antara masyarakat dan Polri semakin dekat, sehingga setiap permasalahan dapat dengan mudah tersampaikan dan dicarikan solusinya bersama," ujar Lurah Fransisko Dugis.
Mewakili Kapolda NTT, hadir sebagai narasumber utama Kasubdit 2 Intelkam Polda NTT, AKBP Dahrul Ichwan, S.Sos, bersama Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu. Dalam pemaparannya, AKBP Dahrul Ichwan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat adalah program rutin Polri untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami sangat membutuhkan dukungan serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat," tegas AKBP Dahrul Ichwan. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu melaporkan setiap permasalahan Kamtibmas maupun sosial yang terjadi di lingkungan masing-masing .
Antusiasme warga terlihat pada sesi tanya jawab. Beberapa isu krusial yang diangkat antara lain:
Pertama, Mengenai Penerangan Jalan: Warga mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang masih gelap untuk mengantisipasi tindak kejahatan, serta permintaan tambahan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Kedua, Kelangkaan dan Distribusi Minyak Tanah: Masyarakat mengeluhkan kelangkaan minyak tanah dan meminta penertiban terhadap agen-agen yang dirasa tidak adil dalam penyaluran.
Ketiga, Mengenai gangguan Kamtibmas: Warga mengeluhkan aktivitas pemuda yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) dan memutar musik keras hingga tengah malam yang mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
Keempat, Mengenai Pembakaran Lahan: Kekhawatiran warga mengenai maraknya pembakaran lahan di musim kemarau.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, AKBP Dahrul Ichwan dan Kapolsek Maulafa memberikan jawaban dan solusi konkret:
Pertama, Terkait Lampu dan Sumur Bor: Disampaikan bahwa di Kecamatan Maulafa sudah terbangun 13 sumur bor dan 26 lampu jalan berkat bantuan Kapolda NTT. Saat ini masih ada 6 sumur bor yang menunggu peresmian. "Permintaan tambahan akan kami sampaikan secara berjenjang kepada pimpinan. Kami berharap masyarakat turut mendoakan agar aspirasi ini dapat direspon dengan baik," jelas AKBP Dahrul Ichwan. Lurah Penfui juga menekankan agar lahan yang dijadikan lokasi sumur bor sudah bersertifikat dan digunakan untuk kepentingan bersama .
Kedua, Terkait Minyak Tanah: Kapolsek Maulafa menegaskan pihaknya telah menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memonitor pendistribusian, termasuk harga, takaran, dan jadwal. "Jika ditemukan penyimpangan seperti penimbunan atau kecurangan takaran, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek Maulafa untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait," tegas Kapolsek AKP M.L. Petterson Riwu.
Ketiga, Terkait Miras dan Keramaian: Kapolsek mengingatkan bahwa kegiatan pesta atau penggunaan musik wajib memiliki izin keramaian yang disetujui tetangga dan surat pernyataan tanggung jawab dari tuan rumah. "Kami akan menindak tegas penyelenggara acara yang menyediakan miras dan melewati batas waktu yang telah ditentukan, dan warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan untuk diproses secara hukum sesuai dengan KUHP yang baru (UU No. 1 Tahun 2023)," tegasnya.
Keempat, Terkait Pembakaran Lahan: Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau lahan sembarangan karena berpotensi menyebabkan polusi dan kebakaran yang dapat mengancam harta benda serta jiwa.
Mengakhiri sesi, Kapolsek Maulafa AKP M.L. Petterson Riwu menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga yang hadir.
"Segera laporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Maulafa, atau Call Center Polri 110, terus tingkatkan kewaspadaan terhadap pencurian ternak dan kendaraan bermotor, jangan lupa pastikan kompor dan peralatan listrik dimatikan saat meninggalkan rumah untuk mencegah kebakaran serta peran serta para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi dan menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungannya sebelum berujung pada persoalan hukum" imbau Kapolsek Maulafa.

Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif yang ditutup oleh Lurah Penfui dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran kepolisian, pemerintah kelurahan, dan seluruh hadirin, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban di Kelurahan Penfui. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

