Jumat Curhat di Manulai II, Polresta Kupang Kota Serap Keluhan Warga soal KDRT, Miras dan Pesta.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah untuk mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan, kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Lurah Manulai II, Jalan Alfons Nisoni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Jumat, 28/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P, Kasihumas Polresta Kupang Kota IPTU Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kanit Samapta Polsek Alak IPTU Nanus Pello, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II AIPTU Boneventura Luma, Panit Binmas Polsek Alak, Lurah Manulai II, serta RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga Kelurahan Manulai II.
Mengawali kegiatan, doa bersama dipimpin Panit Binmas Polsek Alak, dilanjutkan penyampaian Lurah Manulai II yang mengapresiasi Polresta Kupang Kota dan jajaran karena telah hadir untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Lurah Manulai II menyebut sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kasus pencurian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, Kanit Samapta Polsek Alak menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat silaturahmi, sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya terkait kegiatan pesta yang berlangsung hingga melewati batas waktu, serta kebiasaan mengonsumsi Minuman Keras (Miras) yang dapat memicu gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan keluhan. Salah satunya disampaikan Jhon Bessi, yang mempertanyakan komitmen bersama dalam membatasi kegiatan pesta yang dinilai masih kerap berlangsung melewati batas waktu, meskipun imbauan telah berulang kali disampaikan.
Pertanyaan lainnya disampaikan Rolan, Ketua RT. 16, terkait persoalan KDRT serta langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa menciptakan situasi Kamtibmas yang aman merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat.
Terkait kegiatan pesta, pihak kepolisian bersama pemerintah kelurahan akan meningkatkan koordinasi dalam menegakkan ketentuan mengenai batas waktu kegiatan. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan yang menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terkait peredaran Miras, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota secara rutin melaksanakan operasi, termasuk operasi gabungan bersama instansi terkait. Penertiban menyasar tempat-tempat yang diduga menjual atau menyimpan minuman keras tanpa izin.
Dalam kesempatan yang sama, Kasihumas Polresta Kupang Kota menjelaskan bahwa KDRT dapat berupa kekerasan fisik, seksual maupun mental dan dapat dialami baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana KDRT, diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jumat Curhat menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat Manulai II untuk bersama-sama menjaga lingkungan, dimulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal,” ujar Kapolresta di ruangan kerjanya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran miras, KDRT, pencurian maupun kegiatan yang mengganggu ketenteraman warga.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polri hadir bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi juga untuk membangun komunikasi dan mencari solusi bersama masyarakat,” tambah Kombes Nelson Quintas. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

