Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Fatufeto, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas dan Usulan Peningkatan Patroli.

Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Fatufeto, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas dan Usulan Peningkatan Patroli.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Bapak Titus Lay, RT. 11 RW. 04, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Jumat, 31/7/2026).

 

Mewakili Kapolresta Kupang Kota, kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Alak, IPDA Nicolaus Manuputty, didampingi Panit Binmas Polsek Alak AIPTU Mex Adu, Lurah Fatufeto Wiljundaita Bunga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto AIPTU Bobi Andrian, serta dihadiri warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Lurah Fatufeto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri yang tetap meluangkan waktu untuk hadir di tengah masyarakat meski memiliki agenda tugas yang padat. Menurutnya, kegiatan Jumat Curhat menjadi ruang yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Alak menyampaikan permohonan maaf karena Kapolresta Kupang Kota maupun Kapolsek Alak tidak dapat hadir lantaran sedang melaksanakan tugas lain (Pengamanan kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo). Ia menegaskan kehadiran jajaran Polsek Alak merupakan amanah pimpinan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, serta menyampaikan setiap masukan secara berjenjang kepada pimpinan.

 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, di antaranya permintaan agar Ketua RT dan RW dilibatkan dalam penanganan setiap permasalahan di lingkungan, maraknya konsumsi minuman keras oleh kelompok pemuda di sejumlah titik rawan, harapan agar patroli kepolisian lebih ditingkatkan, hingga dugaan praktik prostitusi berkedok penyewaan kamar jangka pendek di wilayah setempat.

 

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan Polisi RW, meminta pendampingan aparat saat memberikan imbauan pada kegiatan pesta yang melewati batas waktu, serta menanyakan nomor layanan kepolisian yang dapat dihubungi selama 24 jam dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

 

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, IPDA Nico Manuputty menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Untuk permasalahan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah di tingkat RT maupun RW, kepolisian akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun apabila telah mengarah pada tindak pidana atau berpotensi menimbulkan dampak luas, maka akan segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota akan meningkatkan intensitas patroli pada titik-titik yang rawan menjadi lokasi konsumsi minuman keras dan gangguan Kamtibmas. Masyarakat pun diajak untuk aktif memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi yang memerlukan kehadiran patroli kepolisian.

 

Terkait dugaan adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, warga dipersilakan melaporkannya kepada Bidpropam Polda NTT dengan menyertakan identitas yang jelas agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan bahwa Polresta Kupang Kota memiliki Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan siap menerima setiap laporan maupun pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Melalui kegiatan Jumat Curhat, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Setiap masukan, kritik maupun saran akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek Alak.

 

Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang bertujuan menjadi sarana edukasi, penyampaian informasi, sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas maupun permasalahan sosial secara langsung kepada pihak kepolisian sehingga dapat dicarikan solusi bersama. (AN)