Kanit Binmas Polsek Koja Sambang Pelaku Usaha, Sosialisasi Antisipasi Premanisme.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya mencegah terjadinya aksi-aksi premanisme di Kota Kupang, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Kota Raja (Kanit Binmas Polsek Koja), Iptu Gregorius Bili Ola, melakukan sambang dan memberikan sosialisasi antisipasi aksi premanisme.
Sosialisasi bersama personel Unit Binmas Polsek Koja tersebut, dilakukan kepada para pelaku usaha UMKM, di Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa (13/5) siang.
"Masyarakat khususnya para pelaku usaha kayu, perlu diberikan sosialisasi tentang bahaya premanisme dan pentingnya menjaga ketertiban umum," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja Akp Leyfrids D. Mada, S.H dalam keterangan tertulisnya.
Aksi premanisme, seperti pemerasan, pemalakan dan pungutan liar atau pungli harus diberantas, agar tidak menggangu kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
"Aksi-aksi oleh para preman harus dicegah, sehingga tidak menggangu aktivitas atau usaha masyarakat, sehingga perekonomian terus berjalan baik yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Akp Frids yang biasa disapa.
Kerja sama seluruh pihak, seperti Pemerintah Kota Kupang dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, tambah mantan Kabag SDM Polres TTS itu, dalam menanggulangi masalah premanisme.
"Diperlukan partisipasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah tingkat kota kupang, kecamatan dan kelurahan, termasuk tokoh masyarakat juga tokoh pemuda, guna mengedukasi warga dalam mencegah terjadinya segala bentuk premanisme," kata dia lagi.
Masyarakat, harap dia, ikut dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan takut melaporkan jika menemukan adanya aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya, agar segera ditindaklanjuti," tutup Kapolsek Koja. (AN)