Kapolresta Kupang Kota, Kalau Melanggar Pasti Saya Tindak.

Kapolresta Kupang Kota, Kalau Melanggar Pasti Saya Tindak.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.Si, memberi penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial personel Polsek Maulafa pada saat melakukan tugas pelayanan dan berbantah dengan seorang warga.

 

Hal itu disampaikan Kapolresta Kupang Kota sesaat setelah selesai memimpin apel gelar pasukan Operasi Samana Santa Turangga 2026 Polda NTT, yang berlangsung di halaman parkir Polresta Kupang Kota.

 

“Ya, benar bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026, telah beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pelayanan anggota Polsek Maulafa, yang bertugas saat itu dan berdebat dengan masyarakat,“ kata Kapolresta.

 

Menanggapi  itu, saya telah perintahkan Kasie Propam Polresta Kupang Kota Ipda Doni Sadipun untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota dimaksud serta anggota piket lainnya yang pada saat itu sedang bertugas, dan jika didapati ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, maka dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.

 

“Kita tidak main main dalam menegakkan aturan, jika anggota kami terbukti melakukan pelanggaran disiplin dalam melaksanakan tugas, maka sesuai  aturan yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dan pada akhirnya akan di sidang disiplin” lanjut Kapolresta.

 

 

Saat ini sudah ada beberapa anggota yang sudah dimintai  keterangan yakni terlapor sendiri, anggota yang piket saat itu yang berada dilokasi kejadian serta anggota Polresta kupang kota.

 

“Saat itu, ada seorang ibu yang tergabung dalam arisan online yang mengadu karena dikeluarkan dari grup arisan oleh admin karena ibu tersebut sudah satu minggu tidak setor uang arisan. Lalu ibu itu datang ke polresta bersama seorang ibu lain yang mengaku pengacaranya  dan dipertemukan dengan anggota reskrim. Karena saat itu korban tidak membawa bukti, sehingga oleh anggota reskrim ibu tersebut diminta untuk lengkapi bukti sehingga kasusnya cepat. Setelah itu merekapun pulang” kata Kapolresta Kombes Djoko Lestari, S.I.K., M.Si.

 

“Beberapa saat kemudian, ibu tersebut bersama pengacaranya ke Polsek Maulafa (karena salah satu admin arisan berdomisili di sikumana) dan menyampaikan hal itu ke anggota yang piket. Tak lama berselang keluarlah pak Aiptu Ch.H. lalu membantu meluruskan perbincangan itu. Kata pak Ch. karena tempat terjadi tranfer uang itu diwilayah oesapa sehingga kami sarankan ibu ke Polsek Kota Lama untuk membuat Laporan. Lalu terjadi perdebatan antara pak Ch. dengan Pengacara dimaksud. Namun setelah dari Polsek Maulafa, ibu tersebut membuat Laporan di Polsek Kota Lama dan diterima”  sambung Kombes Djoko.

 

“Semua sedang berproses, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Kalau  melanggar aturan pasti saya tindak, saya tidak main main” tutup Kapolresta. (FN)