Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Personel.

Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Personel.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan serta evaluasi terhadap kinerja seluruh personel Polresta Kupang Kota beserta jajaran polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, (Senin, 22/9/2025).

 

Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya semangat kerja yang humanis serta menjaga penampilan sebagai wujud profesionalisme Polri di tengah masyarakat.

“Tunjukkan profesionalisme kerja, dan secara humanis dalam melayani masyarakat,” kata mantan Kapolres Pamekasan ini.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga mengapresiasi pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir yang dinilai berjalan baik, termasuk upaya cipta kondisi di akhir pekan yang berlangsung kondusif.

“Terima kasih atas semangat pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan deteksi dini dan imbauan, terbukti mampu menjaga seluruh aktivitas masyarakat tetap aman dan tertib,” sebutnya.

Namun demikian, dirinya menyoroti salah satu keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing atau brong yang meresahkan. Ia menegaskan agar penertiban dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

“Jangan sampai kita menertibkan masyarakat, tetapi kita sendiri tidak memberi contoh. Ingatkan juga keluarga kita agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegas Kombes Djoko.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan kembali terkait Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.

“Di dalam Perwali, membatasi kegiatan pesta hanya sampai pukul 12 malam (24.00 Wita). Karena jika berlangsung hingga lewat malam, berpotensi terjadinya pelanggaran atau tindak pidana, apalagi dalam pesta disertai konsumsi minuman keras,” jelas Kapolresta.

Sebagai langkah penguatan Kamtibmas, Kapolresta menginstruksikan agar Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali diaktifkan dengan koordinasi antara bhabinkamtibmas dan pemerintah kelurahan. Selain itu, program “Jumat Curhat” akan dilaksanakan rutin setiap minggu secara bergilir di enam kecamatan Kota Kupang, sebagai sarana mendengar aspirasi masyarakat.

“Budayakan tertib dalam kehidupan sehari-hari. Jaga perilaku, karena pelanggaran sekecil apapun akan merugikan diri sendiri. Mari kita terus jaga kondusifitas Kota Kupang dengan memberi contoh terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kapolresta Kupang Kota. (AN)