Kasat Lantas Kompol Sudirman Jadi Irup di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Sampaikan Imbauan Tertib Berlalulintas.

Kasat Lantas Kompol Sudirman Jadi Irup di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Sampaikan Imbauan Tertib Berlalulintas.

Tribratanewskupangkota.com — Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos didampingi Wakasat Lantas, Kanit Regident, Kanit Kamsel, serta anggota Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalulintas di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Kayu Putih, (Senin, 15/9/2025) pagi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam apel pagi dan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada guru maupun siswa-siswi.

Kasat Lantas menegaskan, bahwa para pelajar yang belum cukup umur ataupun yang sudah cukup umur, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

 

“Kepada siswa/siswa yang belum memiliki SIM, dilarang mengendarai kendaraan bermotor, karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang di bidang lalu lintas,” tegas mantan Kasat Lantas Polres Ngada ini.

 

Setiap pengendara yang telah memiliki SIM, telah diuji baik pengetahuan maupun keterampilan dalam mengemudi, sehingga menjadi paham dan mampu mengendalikan kendaraan bermotor saat di jalan raya.

 

“Jaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesan Kompol Sudirman lagi.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian di jalan serta memastikan kesiapan diri dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

 

“Pastikan selalu kenakan helm SNI saat di bonceng oleh orang tua atau orang lain ke sekolah, dan jaga keselamatan disi sendiri,” ajaknya.

 

Selain itu, Kasat Lantas juga menekankan beberapa hal yang wajib dipatuhi, antara lain tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak berkendara bagi pengendara di bawah umur, larangan berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, wajib menggunakan helm SNI, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus lalu lintas, tidak melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ia juga kembali berpesan, agar para pelajar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berkembang di beberapa daerah, melainkan tetap fokus belajar untuk menjadi generasi penerus bangsa yang baik.

 

“Jangan terpengaruh dengan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya, dan hanya focus pada tugas dan kewajiban sebagai pelajar di sekolah demi menggapai cita-cita yang diinginkan,” tutup Kasat Sudirman. (AN)