Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Dialog di RRI, Tekankan Bahaya Miras sebagai Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Dialog di RRI, Tekankan Bahaya Miras sebagai Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi Minuman Keras (Miras), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengikuti kegiatan Dialog Aktual di Studio RRI Kupang, (Rabu, 18/2/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dikemas dalam program “Kupang Menyapa” tersebut, dihadiri langsung oleh Kasat Lantas, Kompol Sudirman, S.Sos, yang didampingi Kanit Kamsel Satlantas, IPDA Nadia Jihan Pratiwi, S.Tr.I.K, bersama anggota Unit Kamsel Satlantas. Dialog ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya dampak negatif miras yang kerap menjadi faktor penyebab kecelakaan di wilayah Kota Kupang.

 

Dalam pemaparannya, Kasat Lantas menyampaikan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2026, yang menunjukkan masih adanya insiden yang dipicu oleh pengendara di bawah pengaruh alkohol. Ia menegaskan, bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

 

Selain menyampaikan data, Satlantas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya selama bulan Ramadhan 1447 H, hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, di mana mobilitas masyarakat dipastikan meningkat.

 

"Untuk mengantisipasi kepadatan dan potensi gangguan lalu lintas, Satlantas Polresta Kupang Kota akan menempatkan anggota di titik-titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan yang rawan terjadi kemacetan maupun kecelakaan," ungkap Kompol Sudirman.

Melalui dialog ini, sebutnya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan.

 

"Jangan mengendarai sepeda motor atau mengemudi mobil setelah mengonsumsi Miras, karena satu kelalaian dapat berakibat fatal. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama mencegah kecelakaan," pesan Kasat Lantas.

 

Kegiatan dialog interaktif ini juga menjadi sarana membangun kesadaran kolektif masyarakat, agar lebih disiplin berlalu lintas, serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang. (AN)