Kedepankan Pelayanan Humanis, Kapolsek Kota Lama Gelar Anev dan Tekankan Disiplin serta Respons Cepat.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pada (Jumat, 23/10/2026) pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas personel sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sejumlah penekanan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, khususnya terkait peningkatan kedisiplinan, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, serta komitmen seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Kapolsek juga mengingatkan para Bhabinkamtibmas agar meningkatkan monitoring dan aktif memantau perkembangan situasi di wilayah binaan masing-masing. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini, termasuk mengantisipasi tindak pidana pencurian, serta merespons berbagai persoalan masyarakat melalui langkah-langkah yang tepat dan solutif.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa setiap personel Polri harus senantiasa meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepekaan terhadap perkembangan situasi di wilayah tugasnya.
“Seluruh anggota harus hadir di tengah masyarakat, peka terhadap setiap potensi gangguan keamanan, serta mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, monitoring, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” tegas Kapolsek Kota Lama.
Selain itu, Kapolsek AKP Arifin menginstruksikan seluruh personel, agar memberikan imbauan secara humanis terhadap aktivitas masyarakat yang berlangsung melewati batas waktu sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Kupang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama, terutama agar kegiatan masyarakat tidak mengganggu waktu istirahat warga lainnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaksanaan tugas Kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan, komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta penyelesaian persoalan secara bijaksana dengan mengedepankan musyawarah apabila memungkinkan.
Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan seluruh personel Polsek Kota Lama semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta mengoptimalkan pemantauan wilayah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

