Laksanakan Cipta Kondisi, Polresta Kupang Kota Amankan 12 Karung Berisi Miras.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota, (Minggu, 26/10/2025) pagi, dalam kegiatan cipta kondisi melakukan patroli dialogis dan mengamankan 12 (dua belas) jerigen berisi Minuman Keras (Miras) yang dibungkus dalam karung berwarna putih.
Bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Personel Satuan Reserse Narkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P melakukan patroli dialogis cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, yang menyasar kendaraan-kendaraan yang berasal dari Pelabuhan Waingapu - Aimere - Kupang. Menggunakan K.M. Feri Cakalang II.
"Hasil operasi telah ditemukan salah satu unit Truck, yang membawa minuman keras jenis moke sebanyak 12 Jerigen (ukuran 35 Liter), dan telah kami amankan di Mapolresta Kupang Kota" kata Kasat Resnarkoba AKP Gustaf.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kemudian kami temukan ditumpukan barang ada 12 jerigen moke yang dibungkus dalam karung berwarna putih, dan sudah kami tanyakan ke Stefanus (sopir truk) dan dia mengatakan ini hanya titipan yang akan di ambil di setelah sampai di gudang di Kupang" sambung Kasat Resnarkoba.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat dikonfirmasi mengatakan "Kota Kupang sebagai wilayah tujuan distribusi memiliki tingkat peredaran Miras tradisional yang relatif tinggi, khususnya menjelang akhir pekan dan hari-hari libur, sehingga kami berupaya menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kekerasan, dan kecelakaan akibat pengaruh alkohol".
"Kami duga terdapat jalur distribusi lainnya melalui kendaraan barang umum (seperti truk logistik dan kendaraan pribadi) yang membawa Miras dalam jumlah besar, selain melalui jalur laut dan akan kami lakukan penindakan" tambah Kapolresta Kupang Kota.

"Kami akan terus melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap miras yang masuk secara berkala di Pelabuhan Tenau, dengan menempatkan personel di pintu keluar dan lakukan razia untuk menekan masuknya miras di Kota Kupang" tutup Kombes Djoko Lestari. (FN)
Humas Polresta Kupang Kota

