Musik Keras hingga Subuh, Polsek Kota Raja Respons Aduan Warga dan Tegur Pemilik Usaha.

Musik Keras hingga Subuh, Polsek Kota Raja Respons Aduan Warga dan Tegur Pemilik Usaha.

Tribratanewskupangkota.com — Respons cepat ditunjukkan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pemutaran musik dengan volume keras hingga dini hari di sekitar kawasan Pasar Oebobo, Kota Kupang.

 

Aduan masyarakat diterima melalui WhatsApp Piket SPKT Polsek Kota Raja, terkait penjual nasi goreng di ruko depan Pasar Oebobo yang kembali memutar musik dengan volume keras sekitar pukul 03.00 Wita. Sebelumnya, pemilik usaha tersebut telah pernah diberikan teguran karena aktivitas serupa, namun kembali terulang.

 

Selain itu, dalam beberapa hari terakhir masyarakat juga mengeluhkan adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume keras dari area Pasar Oebobo yang berlangsung sejak malam hingga dini hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama personel Piket SPKT Polsek Kota Raja turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, sekaligus memberikan teguran dan imbauan kepada pihak yang memutar musik agar menurunkan volume dan menghentikan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat pada waktu istirahat.

 

Kapolsek Kota Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar saling menghargai. Silakan beraktivitas, tetapi tetap memperhatikan waktu dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hingga dini hari,” tegas AKP Leyfrids D. Mada.

Polsek Kota Raja juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan terkait gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

 

Langkah tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus komitmen Polsek Kota Raja dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukumnya. (SM)