Patroli Lampu Biru Samapta Polresta Kupang Kota Respons Cepat Keributan, 9 Orang Diamankan.

Patroli Lampu Biru Samapta Polresta Kupang Kota Respons Cepat Keributan, 9 Orang Diamankan.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus meningkatkan patroli malam hari, sebagai upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang.

 

Patroli Lampu Biru tersebut dilaksanakan personel piket Sat Samapta Polresta Kupang Kota, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 23––24 September 2026, mulai pukul 21.00 Wita dan berakhir pada pukul 03.30 Wita.

Patroli dilakukan secara Mobile dan dialogis dengan menyusuri sejumlah Kelurahan, di antaranya Fatululi, Oebobo, Oebufu, Kelapa Lima, Tuak Daun Merah hingga Kuanino. Personel juga melintasi sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Veteran, Jalan El Tari, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan Piet A. Tallo, Jalan Frans Seda hingga Jalan Sam Ratulangi.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk kawasan permukiman warga, ruas jalan, lokasi berkumpulnya masyarakat serta wilayah yang minim penerangan.

 

Selain patroli Mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berkomunikasi dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Kegiatan patroli juga menunjukkan respons cepat personel ketika pada sekitar pukul 02.20 Wita, Personel Sat Samapta di Pospol Fatululi menerima informasi dari Ditsamapta Polda NTT, terkait adanya keributan yang diduga dipicu konsumsi minuman keras di sebuah tempat pesta yang berlokasi di salah satu kos-kosan dekat Bundaran Adipura, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati sembilan orang yang diduga terlibat dalam keributan telah diamankan oleh personel Ditsamapta Polda NTT.

Selanjutnya, sembilan orang tersebut dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, mengatakan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan.

 

“Patroli ini bukan hanya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika menerima informasi adanya gangguan, personel harus segera merespons dan mengambil langkah sesuai prosedur,” ujar AKP Steven Bessie.

Kasat Samapta juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas, dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, terutama konsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan keributan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya keributan atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.

 

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang dilalui secara umum terpantau aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel dengan kendaraan operasional roda empat juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi patroli rutin yang dinilai memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari.

Satuan Samapta Polresta Kupang Kota memastikan kegiatan Patroli Lampu Biru akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga Kota Kupang tetap aman, tertib dan kondusif. (AN)