Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolsek Maulafa Silaturahmi ke Kejari Kota Kupang

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolsek Maulafa Silaturahmi ke Kejari Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Algyan Ndun, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Kamis (09/07/2026) pagi.

 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Zulkarnaen, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa yang baru saja menjabat di Polsek Maulafa.

Selain menjalin tali silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa dan saat ini berada dalam tahap penelitian oleh Kejari Kota Kupang. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta memperlancar proses penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Maulafa.

 

AKP Peterson Riwu menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polsek Maulafa dan Kejari Kota Kupang dalam proses penegakan hukum.

 

“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Sinergi yang solid antara penyidik dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan kerja sama ini semakin erat demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa,” ujar AKP Peterson Riwu.

Kunjungan ini mendapat respons positif dari pihak Kejari Kota Kupang. Jaksa Zulkarnaen menyambut baik inisiatif silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Maulafa. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama antara kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kota Kupang. (DL)