Piket Polsek Kota Lama Bubarkan Pesta Warga di Kampung Paradiso, Respon Cepat Aduan Call Center 110.
Tribratanewskupangkota.com — Personel piket Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, yang dipimpin oleh Perwira Samapta (Pamapta), melakukan pembubaran pesta warga di Kampung Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada (Senin, 9/2/2026) dini hari.
Pembubaran tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, terkait adanya aktivitas pesta yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Setibanya di lokasi, personel memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara pesta, agar segera menghentikan kegiatan tersebut. Penyelenggara pesta menerima imbauan itu dan langsung menghentikan seluruh rangkaian kegiatan, sehingga situasi kembali kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan bahwa jajaran Polsek Kota Lama akan terus merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati lingkungan sekitar dalam setiap kegiatan,” tegas Kapolsek Kota Lama.
Polresta Kupang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center 110, guna terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

“Mari bersama kita ciptakan lingkungan sekitar tempat tinggal yang aman, damai dan tertib, sehingga tidak menimbulkan gangguan hingga ketidaknyamanan bagi orang lain khususnya tetangga kita sendiri,” pesan AKP Rachmat Hidayat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

