Piket SPKT Polsek Alak Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penghinaan Secara Kekeluargaan

Piket SPKT Polsek Alak Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penghinaan Secara Kekeluargaan

Tribratanewskupangkota.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alak berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan terkait dugaan penghinaan dan penggunaan kata-kata kasar yang dilakukan oleh pihak pertama berinisial WL terhadap pihak kedua berinisial EN, yang terjadi di wilayah Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Permasalahan tersebut kemudian ditangani oleh personel Piket SPKT Polsek Alak, dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik serta mencegah, agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan permasalahan yang terjadi. Personel kepolisian turut memberikan pemahaman serta imbauan, agar kedua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

“Setiap permasalahan di tengah masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan setiap persoalan yang membutuhkan penanganan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Alak, (Jumat, 21/8/2026).

 

Setelah dilakukan pertemuan dan komunikasi bersama, pihak pertama WL dan pihak kedua EN sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan damai. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.

Penyelesaian tersebut merupakan bentuk upaya Piket SPKT Polsek Alak dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Alak. (BD)