URC Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota Ringkus Polisi Gadungan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan.
Tribratanewskupangkota.com – Tim berhasil membekuk seorang pria bernama JR (36) alias Rustam lantaran nekat mengaku sebagai anggota polisi (Buser) untuk menganiaya serta memeras seorang mahasiswa di Kota Kupang.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1123/X/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tertanggal 4 Oktober 2026 yang dilaporkan oleh korban bernama JSL (21), warga Kelurahan Oebobo.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban dan pelaku yang berkendara hampir bersenggolan di depan Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.
"Pelaku kemudian menghentikan kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan secara berulang kali. Untuk mengintimidasi korban, pelaku juga mengaku sebagai anggota Buser Polri," ujar AKP Jumpatua Simanjorang.

Tak berhenti di situ, pelaku memaksa mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp80.000. Pelaku lantas merampas ponsel korban, memeriksa aplikasi DANA, lalu membawa korban ke salah satu kios terdekat untuk mencairkan saldo DANA milik korban sebesar Rp100.000 secara paksa.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Alfred Bire bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petualangan pelaku berakhir setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Senin (5/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kota Kupang.
Atas perbuatannya, terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Fatululi tersebut telah diserahkan ke Subnit II Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) jo Pasal 482 KUHP tentang Penganiayaan dan Pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. RA
Humas Polresta Kupang Kota

