Polresta Kupang Kota Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Jumat Curhat di Kelurahan Airmata.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai sarana menerima keluhan, kritik, dan masukan langsung dari masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada (Jumat, 21/11/2025), di Aula Kantor Lurah Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polresta Kupang Kota, di antaranya Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H., M.H, Kabaglog AKP I Made Kawi, Kanit Reskrim Polsek Kota Lama IPTU Zainal Arifin Abdurachman, S.H, Kanit Binmas Polsek Kota Lama IPDA Benediktus Gae Diwi, Kanit Kamsel Satlantas IPDA Nadia Jihan Pratiwi, S.Tr.I.K. Hadir pula PLT. Lurah Airmata Zet Stefanus, S.T, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Kelurahan Airmata.
PLT. Lurah Airmata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Polri terhadap situasi kamtibmas di lingkungan Airmata. Ia mengajak warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kabaglog menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan agenda rutin setiap hari Jumat, sebagai upaya mempererat hubungan Polri dan masyarakat, serta mendengar secara langsung persoalan kamtibmas di lingkungan warga. Ia juga meminta dukungan seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari masalah pelanggaran lalu lintas, aktivitas warga yang konsumsi miras, hewan peliharaan liar, hingga penanganan kasus pengeroyokan yang sedang dalam proses hukum. Warga juga mengharapkan peningkatan fasilitas keamanan, seperti pembangunan Pos Polisi, serta pengawasan terhadap acara/pesta yang berlangsung hingga larut malam.
Menanggapi aspirasi tersebut, jajaran kepolisian memberikan penjelasan dan komitmen tindak lanjut. Kanit Reskrim Polsek Kota Lama menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus tetap dikoordinasikan dengan aparat kepolisian setempat. Ia juga menyampaikan bahwa usulan pembangunan Pos Polisi akan diteruskan kepada pimpinan, serta Pemerintah Kota Kupang.
Kasat Binmas dan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota turut memberikan jawaban terkait aktivitas miras, lalu lintas, penutupan jalan, serta kewajiban membawa kelengkapan kendaraan. Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.

Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 11.00 Wita dengan dilaksanakan foto bersama. Polresta Kupang Kota menyampaikan terima kasih atas keterlibatan warga dan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan serta kepercayaan publik melalui dialog terbuka seperti ini.
Program Jumat Curhat menjadi wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga transparansi, serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

