Polsek Alak Fasilitasi Mediasi, Perselisihan di Tempat Karaoke Berakhir Damai.

Polsek Alak Fasilitasi Mediasi, Perselisihan di Tempat Karaoke Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Kesalahpahaman antara dua pihak yang terjadi di salah satu lokasi wisata Karaoke di Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berakhir damai setelah difasilitasi oleh Piket SPKT Polsek Alak, (Kamis, 3/9/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Kesalahpahaman antara kedua pihak kemudian berujung pada tindakan fisik yang dilakukan oleh pihak kedua terhadap pihak pertama.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Piket SPKT Polsek Alak segera mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

 

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta menjelaskan permasalahan yang terjadi. Petugas kemudian memberikan arahan dan pemahaman, agar persoalan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan permasalahan baru.

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan damai. Keduanya juga sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan serta menjaga hubungan baik demi terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara humanis.

 

“Polri selalu berupaya hadir memberikan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam menghadapi persoalan antarwarga, kami mengedepankan komunikasi, mediasi dan pendekatan humanis sepanjang permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Alak.

 

Kapolsek AKP Ketut menambahkan, penyelesaian secara damai merupakan langkah positif karena dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

 

Dengan adanya kesepakatan bersama melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Alak, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa berlanjut menjadi persoalan yang lebih besar. (BD)