‎Bhabinkamtibmas NBD Gerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan. ‎

‎Bhabinkamtibmas NBD Gerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan. ‎

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha (NBD), Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Reiky H. D. Lapikaana, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus Problem Solving, menindaklanjuti laporan keluarga terkait orang hilang, (Sabtu, 29/8/2026) siang.

‎Bhabinkamtibmas NBD menerima laporan dari pihak keluarga terkait keberadaan NH, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 28 Agustus 2026. Setelah memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ditemukan bersama pasangannya, FRT alias R, yang menginap di salah satu penginapan sejak 28 hingga 30 Agustus 2026, Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju TKP.

‎Di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Piket SPKT Polresta Kupang Kota, dipimpin Pamapta II IPDA Asdar, mengamankan kedua pihak dan selanjutnya membawa NH dan R ke Polsek Alak untuk dimintai keterangan, serta dilakukan interogasi.

‎Setelah kedua pihak dipertemukan di Polsek Alak, keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Selanjutnya, NH diserahkan kembali kepada orang tua.

‎Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyatakan apresiasi atas respons cepat dan kepedulian Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun permasalahan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat harus kita respons dengan cepat dan tepat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengarkan, memberikan solusi, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan,” ujar AKP Ketut Setiasa.

 

Menurut Kapolsek Alak, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan rasa aman, sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga, sepanjang permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan setiap persoalan kepada Bhabinkamtibmas maupun ke Polsek Alak. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta bersama-sama masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek Ketut. (BD)