Polsek Alak Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Pelajar SMP Negeri 14 Kota Kupang

Polsek Alak Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Pelajar SMP Negeri 14 Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Agus Mampu, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, melalui upacara bendera di SMP Negeri 14 Kota Kupang, pada Senin (30/3/2026) pagi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mendampingi Kanit Binmas Polsek Alak, IPDA Nico Manuputty, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H. Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta diikuti oleh para siswa, guru, dan staf sekolah.

Dalam amanatnya, Kanit Binmas menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa, di antaranya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat, serta menjadi “polisi bagi diri sendiri”.

 

“Jadilah polisi bagi diri sendiri, dan hanya fokus dalam belajar untuk menggapai cita-citanya,” sebut Kanit Binmas IPDA Nico.

 

Selain itu, tambah dia, para siswa juga diingatkan untuk menjaga persatuan, menghindari tindakan perundungan (Bullying), tidak bolos saat jam pelajaran, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, tertib dalam berlalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum sejak dini.

 

Kehadiran anggota Polri di tengah lingkungan pendidikan, diharapkan mampu memberikan dampak positif serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. (AN)