Polsek Kota Raja Berhasil Mediasi Perkelahian Pekerja Proyek Irigasi, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota kembali mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis dan Restorative Justice. Perkelahian yang melibatkan pekerja proyek irigasi di RT. 01 RW. 01, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar di Mako Polsek Kota Raja, Kamis (30/7/2026) siang.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Bripka Wens Reba Mesa, bersama personel Piket SPKT. Hadir dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak yang berselisih beserta keluarga dan para saksi.

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian sehingga diperoleh kesepahaman mengenai akar permasalahan. Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, para pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan perselisihan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh para pihak sebagai komitmen untuk menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan wujud kehadiran Polri sebagai Problem Solver di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan musyawarah, keadilan restoratif, dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan tercapainya kesepakatan damai, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak kembali beraktivitas dengan baik. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

