Polsek Kota Raja Datangi TKP Anak yang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Ibu Kandungnya Sendiri

Polsek Kota Raja Datangi TKP Anak yang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Ibu Kandungnya Sendiri

Tribratanewskupangkota.com - Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota, mendatangi TKP kasus percobaan pembunuhan terhadap anak atau KDRT, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pemuda, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. 

 

Kasus yang terjadi pada, Jumat (3/5) siang kemarin, dengan korban FEM (3) dan pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban sendiri, yaitu SAS (32), asal Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, menerangkan adanya kasus percobaan pembunuhan anak oleh ibunya sendiri, dan korban saat ini sudah ditangani oleh tim medis RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Kota Raja untuk dilakukan proses penyelidikan. 

 

"Korban kekejian ibunya sendiri itu, sudah dilakukan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polsek Kota Raja," jelas Kapolresta, Sabtu (4/5) pagi tadi. 

 

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu kemudian menjelaskan kronologi kejadian, yang mana berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian pelaku sedang menggendong korban, lalu merasa kerasukan dan mengambil sebilah pisau, kemudian membaringkan di lantai dan langsung memotong pergelangan tangan korban. 

 

"Sebelum kejadian, pelaku sedang menggendong anak balitanya itu, kemudian dia merasa kerasukan hingga ketakutan, lalu mengambil pisau. Lanjut Kapolresta, pelaku kemudian membaringkan korban di lantai dengan posisi telungkup, dan memotong  pergelangan tangan kanan korban, dan terlapor langsung pergi meninggalkan korban, keluar dari rumah menuju ke depan jalan," ungkap Kombes Aldinan Manurung. 

Kemudian, sambung Kapolresta Kupang Kota, saksi YWMS (31) sebagai pemilik rumah. Saat itu baru bangun dari tidur, mendengar tangisan korban, lalu keluar kamar dan melihat korban terbaring di lantai dapur dengan keadaan tangan kanan terluka dan nyaris putus. Saksi kemudian memanggil orang tuanya dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. 

 

"Saksi yang melihat korban terbaring di lantai dapur dengan kondisi pergelangan tangan nyaris putus, segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Untuk motif pelaku yang tega melakukan hal keji itu masih didalami oleh penyidik PPA Polsek Kota Raja," pungkas Kapolresta. 

Untuk diketahui, pelaku dan anaknya (korban) berdomisili di Kabupaten Rote Ndao, dan baru tiba di Kota Kupang, pada Kamis (2/5). (AN)