Polsek Kota Raja Fasilitasi Penyelesaian Kekeluargaan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Kuanino

Polsek Kota Raja Fasilitasi Penyelesaian Kekeluargaan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Kuanino

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota berhasil memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan Lapangan Asrama Tentara, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

 

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang masih di bawah umur sedang bermain bersama teman-temannya. Terjadi kesalahpahaman yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap korban hingga mengalami pembengkakan pada bagian wajah. Korban kemudian didampingi orang tuanya mendatangi Polsek Kota Raja untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penanganan oleh personel Polsek Kota Raja, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dilakukan dengan mengedepankan musyawarah serta saling memaafkan, disaksikan oleh pihak keluarga, dan dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengapresiasi langkah cepat KSPKT bersama personel piket gabungan dalam menerima laporan, memberikan pelayanan kepada para pihak, serta memfasilitasi penyelesaian secara humanis dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Polri selalu mengedepankan penyelesaian yang humanis terhadap perkara yang memungkinkan diselesaikan secara musyawarah, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kesepakatan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek. (SM)