Polsek Maulafa Jadi Pembina Upacara di SMPN 13 Kupang, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bullying.

Polsek Maulafa Jadi Pembina Upacara di SMPN 13 Kupang, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bullying.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya membangun karakter generasi muda dan mencegah kenakalan remaja, Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin pagi, 12/10/2026, di SMP Negeri 13 Kupang yang berlokasi di Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

 

Rombongan Personel Polsek Maulafa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Gyan A. Ndoen, S.H., didampingi Panit I Binmas dan Panit II Binmas Polsek Maulafa serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa, AIPDA Ichan Djawa, S.H., tiba di sekolah dan disambut langsung oleh Kepala Sekolah, Funan Banunaek, S.Pd., beserta para Guru dan Staf.

Bertindak selaku Pembina Upacara, IPDA Gyan A. Ndoen, S.H., menyampaikan amanat yang sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini. Di hadapan 824 orang pelajar, ia menekankan pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti membolos, merokok, minum minuman keras, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar.

 

"Adik-adik saat ini berada pada masa remaja, yaitu masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini rasa ingin tahu sangat tinggi dan pengaruh teman serta lingkungan sangat besar," ujar IPDA Gyan.

 

Ia secara khusus menyoroti bahaya bullying atau perundungan. Menurutnya, mengejek, menghina, mengancam, atau mempermalukan teman bukanlah sebuah candaan, melainkan perbuatan yang dapat berdampak serius bagi korban dan berujung pada persoalan hukum.

 

Dalam amanatnya, IPDA Gyan juga menjelaskan bahwa anak yang melakukan tindak pidana tidak diproses sama seperti orang dewasa. Mereka mendapatkan perlindungan khusus berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), di mana diversi dan keadilan restoratif diutamakan.

 

"Namun, perlindungan hukum bukan berarti bebas dari hukum. Jangan sampai kesalahan sesaat menghancurkan masa depan kalian," tegasnya.

Di akhir amanatnya, IPDA Gyan berpesan agar para siswa tidak memendam masalah sendiri. Ia mendorong mereka untuk bercerita kepada orang tua, guru, guru BK, atau orang dewasa yang dipercaya jika menghadapi tekanan atau ajakan negatif.

 

Usai upacara, Personel Polsek Maulafa melanjutkan kegiatan dengan berbincang bersama Kepala Sekolah dan perwakilan guru. Diskusi ini membahas berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi pihak sekolah dalam membentuk karakter para pelajar yang memiliki latar belakang dan karakter beragam.

 

Salah satu persoalan yang diangkat adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, yang terkadang justru menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembentukan karakter kepada pihak sekolah. Di sisi lain, ketika terjadi benturan dalam proses pembinaan, orang tua terkadang menyalahkan pihak sekolah. Menanggapi hal ini, Personel Polsek Maulafa memberikan saran dan masukan positif kepada para guru terkait strategi menghadapi hambatan tersebut.

 

Kepala Sekolah SMP N 13 Kupang, Funan Banunaek, S.Pd., mengapresiasi kehadiran Kepolisian. Menurutnya, amanat yang diberikan menjadi pengingat berharga bagi para pelajar untuk membangun mental dan karakter yang positif demi masa depan yang baik.

 

"Kami berharap jalinan kerja sama ini dapat terus dilakukan di SMP N 13 Kupang untuk kebaikan para penerus bangsa," ujar Funan Banunaek.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah aktif turun ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa pembinaan kepada generasi muda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah atau polisi.

 

"Kami dari Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya adik-adik pelajar. Kehadiran kami bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membimbing dan melindungi," ujar AKP Petterson Riwu.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelajar di wilayah hukum Polsek Maulafa untuk selalu menjauhi narkoba, minuman keras, tawuran, dan bullying.

 

"Jadilah pelajar yang disiplin, berprestasi, dan menghormati orang tua serta guru. Ingat, masa depan kalian sangat berharga. Jangan pernah merusaknya hanya karena kesenangan sesaat atau karena ikut-ikutan teman yang salah," tegas Kapolsek.

AKP Petterson Riwu juga berpesan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan perkembangan anak-anak mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak kita. Komunikasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan kepolisian adalah kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja," tambahnya.

 

Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di SMP N 13 Kupang ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, melalui sinergi yang kuat antara Kepolisian dan pihak sekolah, dapat tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan menghasilkan generasi muda yang berkualitas.​​​​​​​(DL)