Propam Polresta Kupang Kota Ingatkan Anggota yang Malas, Akan Diberikan Tindakan Disiplin

Propam Polresta Kupang Kota Ingatkan Anggota yang Malas, Akan Diberikan Tindakan Disiplin

Tribratanewskupangkota.com – Personel Polresta Kupang Kota mengawali rutinitas bekerja di kantor dalam melayani masyarakat, dengan mengikuti apel pagi, yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolresta Kupang Kota, Rabu (31/1).

 

Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) AKP Marthin Ardjon, S.H, dengan menyampaikan beberapa arahan, seperti mengingatkan kembali seluruh personel untuk melaksanakan pengaturan pagi di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kupang, persiapan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda NTT ke Polresta Kupang Kota, dan terkait pelaksanaan kampanye rapat umum perdana yang berlangsung di Kota Kupang.

 

“Sebelum melayani masyarakat di kantor, kita diwajibkan untuk melakukan pengaturan pagi, sesuai surat perintah Kapolresta Kupang Kota, berdasarkan komitmen bersama seluruh personel. Dengan kehadiran kita, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman saat berkendara di jalan raya,” ujar Kabagren Polresta Kupang Kota tersebut.

 

Sambungnya, terkait kunjungan kerja Kapolda NTT, kita persiapkan diri dan Mako (Markas komando). Kita harus siap menyambut kedatangan Kapolda NTT ke Polresta, dan mendukung arah kebijakan yang telah dibuat Bapak Kapolda NTT.

 

Selain itu, hari ini perdana dilaksanakan rapat umum (Kampanye Pemilu 2024) di Lapangan Lasitarda Kelurahan Lasiana dan di Alun-alun Kota Kupang. Bagi anggota yang mendapat Sprin (Surat perintah), laksanakan tugas pengamanan dan pelayanan dengan humanis, dan penuh tanggung jawab, sehingga berlangsung kondusif sampai selesai pelaksanaan kampanye, tandas AKP Marthin Ardjon.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) IPTU M. Iqbal, menegaskan tentang disiplin anggota pada pelaksanaan apel yang mulai menurun.

“Kehadiran anggota pada apel pagi dan siang mulai menurun, kami (Propam) akan tegakkan aturan dengan melakukan tindakan disiplin kepada anggota yang malas mengikuti apel, baik apel pagi maupun siang, dan melakukan sidang disiplin kepada yang sering melakukan pelanggaran disiplin,” tegas Kasipropam.

Dikatakannya lagi, selesai jam kantor, seluruh anggota wajib mengikuti apel siang, karena merupakan kewajiban sebagai anggota Polri, sebab pada saat apel, akan disampaikan arahan pimpinan yang harus diketahui dan dijalankan seluruh anggota. Perwira sebagai pemimpin pada bagian, satuan dan fungsi untuk mendukung dengan selalu mengingatkan anggotanya,” tandas IPTU Iqbal. (AN)