Respon Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Aipda Ketut Tegur Pemilik Bengkel Motor di Kolhua.

Respon Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Aipda Ketut Tegur Pemilik Bengkel Motor di Kolhua.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam merespon aduan yang dilaporkan oleh warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda I Ketut Alus Widiantara, memberikan teguran kepada pemilik bengkel sepeda motor di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (26/4) pagi kemarin.

 

“Bhabinkamtibmas Kolhua menyambangi bengkel tersebut dan memberikan himbauan untuk mengurangi kebisingan suara dari knalpot brong atau racing sepeda motor, khususnya RX King yang kerap disetel di bengkel tersebut tanpa melihat waktu dan kondisi lingkungan sekitar,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya.

 

Akibat kebisingan itu, menyebabkan umat yang sedang beribadah di gereja yang terletak di dekat bengkel tersebut menjadi terganggu.

“Bengkel itu terletak sangat dekat dengan permukiman penduduk, juga sebuah gereja, sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan umat yang sedang beraktivitas di gereja itu,” sebut Kombes Aldinan Manurung.

 

Anggota datangi dan himbau langsung pemilik bengkel, untuk selalu menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan yang sudah terjaga baik selama ini.

“Pemilik bengkel menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas, dan menyatakan permohonan maaf serta menyampaikan untuk ke depannya akan lebih memperhatikan waktu dan kondisi lingkungan sekitar saat akan menyetel motor, sehingga tidak mengganggu kerukunan antar warga dan kenyamanan masyarakat lainnya,” kata Kapolresta.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri, untuk membina hubungan baik antara masyarakat, pelaku usaha, dan lingkungan sosial sekitar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (AN)