Respon Cepat Bhabinkamtibmas Batuplat Amankan TKP Penikaman, Redam Amarah Keluarga Korban di Fatukoa.

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Batuplat Amankan TKP Penikaman, Redam Amarah Keluarga Korban di Fatukoa.

Tribratanewskupangkota.com – Dedikasi tanpa batas ditunjukkan oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, dalam merespon cepat laporan warga terkait kasus kriminalitas. Pada Kamis (02/04/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Batuplat berhasil mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) penikaman serta mencegah aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban.

 

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.50 WITA, saat korban bernama J (48) mendatangi warga di RT 26 RW 10 Kelurahan Batuplat untuk meminta pertolongan. Korban mengaku baru saja ditikam oleh seorang pria yang merupakan tetangga barunya di sebuah kos-kosan wilayah Kelurahan Fatukoa.

 

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Batuplat langsung bergerak cepat mendatangi saksi-saksi dan menyambangi IGD RS Benboi untuk memastikan kondisi korban yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang atas.

 

Berbekal informasi dari korban, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Alak yang dipimpin Aipda Krisantus Sapa langsung meluncur ke TKP di Kelurahan Fatukoa. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan pelaku, MN (69), yang dalam posisi tertidur lelap diduga akibat pengaruh alkohol.

Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kecamatan Maulafa, Aipda Krisantus segera berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Maulafa untuk proses pelimpahan perkara. Sambil menunggu kedatangan tim Polsek Maulafa, Bhabinkamtibmas Batuplat menunjukkan peran strategisnya sebagai penengah dengan tetap berjaga di TKP.

 

Langkah ini diambil guna meredam emosi keluarga korban yang mulai berdatangan ke lokasi kejadian. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah massa berhasil mencegah terjadinya aksi balas dendam atau persekusi terhadap pelaku yang saat itu masih berada di tempat.

Sekitar pukul 03.40 WITA, piket Polsek Maulafa tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP awal. Saat ini, kasus tersebut telah sepenuhnya ditangani oleh Polsek Maulafa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., memberikan keterangan resminya terkait penanganan kasus tersebut:

 

"Kami mengapresiasi tindakan responsif Bhabinkamtibmas dan personel piket yang berhasil mengendalikan situasi di lapangan. Kehadiran Polri di tengah massa sangat krusial untuk meredam potensi konflik horisontal dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada aksi main hakim sendiri," tegas AKP I Ketut Setiasa.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Alak menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Beliau juga kembali mengingatkan bahaya konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi akar permasalahan tindak pidana.

 

"Kami minta keluarga korban untuk tetap tenang. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan warga agar menjauhi miras, karena selain merusak kesehatan, alkohol seringkali memicu emosi yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan semua pihak," tambahnya. (RA)