Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura Mediasi Kasus Pelemparan Kaca Posko Tagana
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait perusakan kaca jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial, yang berlokasi di Rt. 002/Rw. 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan ini berawal dari laporan penjaga keamanan posko, yang melaporkan adanya aksi pelemparan kaca jendela oleh seorang warga berinisial AM, pada (Minggu, 26/10/2025) tengah malam. Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk dan melempar kaca jendela saat melintas di sekitar posko.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano Klau segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan salah satu pegawai pada dinas tersebut, untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi. Selanjutnya, bersama Ketua Rt. 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua Rt.
“Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, (Selasa, 28/10/2025).

Pihak Dinas Sosial, sambung Kapolsek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua Rt, atas respon cepat dan upaya mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

