Respon Cepat Laporan Ketua RT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantasi Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving.

Respon Cepat Laporan Ketua RT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantasi Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving.

Tribratanewskupangkota.com – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik antarwarga di wilayah hukum Polsek Alak. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantasi, Aipda Heryanto Pahawu, berhasil memediasi dua orang warga yang terlibat perselisihan melalui mekanisme Problem Solving, Jumat (06/02/2026) tengah malam.

 

Perselisihan tersebut melibatkan Sdr. RL dan Sdr. SRH yang dipicu oleh kesalahpahaman saat berada di sebuah rumah duka di wilayah RT 08/RW 03, Kelurahan Mantasi. Ketegangan yang diawali adu mulut tersebut sempat berujung pada tindakan pemukulan, sebelum akhirnya Ketua RT setempat sigap menghubungi pihak Kepolisian.

 

Merespon panggilan Ketua RT 08 pukul 23.55 WITA, Aipda Heryanto Pahawu langsung meluncur ke lokasi untuk meredam situasi. Dengan pendekatan yang persuasif, petugas mempertemukan kedua belah pihak di hadapan orang tua, Tokoh Masyarakat (Tomas), serta pengurus RT.

 

Setelah diberikan arahan dan nasihat mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan mereka. Tanpa paksaan dari pihak manapun, keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

 

"Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa setiap gesekan di tingkat warga dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengapresiasi kedua pihak yang memiliki kebesaran hati untuk saling memaafkan," ujar Aipda Heryanto.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengapresiasi kinerja personel Bhabinkamtibmas yang responsif dalam menangani potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

 

"Langkah problem solving yang dilakukan oleh Aipda Heryanto adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pembina keamanan di desa atau kelurahan. Kami selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam menangani perkara ringan yang melibatkan hubungan antarwarga," ungkap AKP I Ketut Setiasa.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Alak menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini diperkuat dengan surat pernyataan damai bermaterai yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh saksi-saksi keluarga.

 

Ketua RT 008 Kelurahan Mantasi beserta para tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan terima kasih atas respon cepat pihak kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu meredam situasi yang panas dan mencegah timbulnya dendam di kemudian hari. (AN)