Selesaikan Laka Lantas dengan Kepala Dingin, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Berhasil Damaikan Dua Pengendara yang Sempat Tegang.

Selesaikan Laka Lantas dengan Kepala Dingin, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Berhasil Damaikan Dua Pengendara yang Sempat Tegang.

Tribratanewskupangkota.comAksi respons cepat dan humanis ditunjukkan oleh Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson A. Bessie, S.H. Saat tengah memimpin patroli rutin, ia berhasil meredam ketegangan antara dua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepat di depan Kantor Unit BRI, dekat Mako Polresta Kupang Kota, Kamis (04/06/2026).

 

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WITA tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi kejadian. Kedua pengendara sepeda motor (SPM) terlibat aksi saling dorong dan adu mulut karena sama-sama merasa benar setelah kendaraan mereka saling bertabrakan.

 

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, AKP Stevenson Bessie bersama personel Sat Samapta yang berada di lokasi langsung bergerak cepat melerai kedua belah pihak guna mencegah keributan meluas sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

 

"Saat patroli, kami melihat ada insiden laka lantas yang berujung pada adu mulut dan saling dorong. Kami langsung turun untuk melerai dan mengajak kedua pihak menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin," ujar AKP Stevenson.

 

Melalui pendekatan yang persuasif, Kasat Samapta berhasil memediasi kedua pengendara. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan (restorative justice). Kerusakan material berupa sepakbor depan yang rusak disepakati untuk ditanggung oleh masing-masing pihak. Kedua pengendara juga memilih tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum dan langsung meneruskan perjalanan mereka dengan tertib.

 

Pasca-kejadian tersebut, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., memberikan imbauan penting bagi seluruh masyarakat Kota Kupang, khususnya para pengguna jalan raya; Jalan raya adalah fasilitas bersama. Setiap pengendara wajib menjaga etika berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan tidak egois.

 

“Jika terjadi gesekan atau kecelakaan di jalan, selesaikan dengan kepala dingin. Hindari tindakan anarkis, adu mulut, atau main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri secara hukum. Selalu berkendara dengan kecepatan wajar, gunakan helm standar, dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota”, tutup Kasat Samapta.

 

Dengan penanganan yang cepat dan tepat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian langsung kembali aman, lancar, dan kondusif. Aksi responsif personel Sat Samapta ini menjadi bukti nyata komitmen Polri sebagai problem solver yang hadir langsung di tengah masyarakat. RA