Sinergi Polri dan Lapas, Polsek Kota Lama Ikut Penggeledahan Gabungan di Lapas Kelas IIA Kupang.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka memperkuat sinergitas serta koordinasi antarinstansi di wilayah Kota Kupang, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah NTT melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, (Senin, 25/5/2026) siang kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Kupang, Jalan Matahari, RT. 14 RW. 05 tersebut berjalan aman dan kondusif. Penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan, A.Md.IP, S.H, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo, serta personel Polsek Kota Lama dan petugas Lapas.
Kapolsek Kota Lama, mengatakan bahwa kegiatan bersama tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan, mempererat sinergitas, serta memperkuat koordinasi antara Polri dan pihak pemasyarakatan di Kota Kupang.
“Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan instansi vertikal merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di lingkungan Lapas,” ujar AKP Arifin.

Kapolsek Kota Lama menambahkan, kegiatan sambang dan koordinasi ke Lapas merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan Polsek Kota Lama, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Selain melakukan penggeledahan, personel Polsek Kota Lama juga melakukan pengecekan terhadap standar pengamanan, sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta berbagi informasi terkait situasi terkini bersama petugas piket Lapas.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan pihak pemasyarakatan harus terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus mendukung penguatan koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi yang baik antara Polri dan Lapas menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan kamtibmas, serta mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ungkapnya. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

