SPKT Polresta Kupang Kota Respons Cepat Laporan Keributan di Kayu Putih
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polresta Kupang Kota yang dipimpin Pamapta I, IPDA Agus Hariadi, S.Pd, merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait keributan di dekat Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (Kamis, 22/10/2026) malam.
Menerima laporan tersebut, personel piket SPKT yang terdiri dari beberapa satuan fungsi operasional segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.
Setibanya di lokasi, IPDA Agus Hariadi bersama personel langsung menemui pelapor untuk mengonfirmasi kejadian dan memastikan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keributan tersebut melibatkan pengurus salah satu organisasi kemahasiswaan yang sempat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Kehadiran personel Kepolisian bertujuan untuk mencegah, agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, serta memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif. Keributan antar pengurus organisasi kemahasiswaan tersebut kemudian diselesaikan secara internal, sehingga situasi kembali kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menghindari tindakan kekerasan. Jangan sampai perbedaan pendapat atau kesalahpahaman justru berkembang menjadi konflik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolresta Kombes Nelson.
Mantan Kapolres Sikka itu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk selalu hadir dan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan humanis. Mari bersama-sama menjaga Kota Kupang agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.
Melalui respons cepat tersebut, Polresta Kupang Kota kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

