Tekan Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Polresta Kupang Kota dan BNNK Sasar Tempat Hiburan Malam.

Tekan Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Polresta Kupang Kota dan BNNK Sasar Tempat Hiburan Malam.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya menekan angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Kupang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba pada Jumat (23/10) malam hingga Sabtu (24/10) dini hari.


​Kegiatan gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Si Propam Polresta Kupang Kota, serta didukung penuh oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kupang. Operasi difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi tempat peredaran atau penggunaan obat-obatan terlarang.


​Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P., menjelaskan bahwa razia dan patroli intensif ini dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.


​"Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini merupakan langkah konkret kami dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri, 'Polisi Bersama Masyarakat'. Kami berkomitmen penuh untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Kupang Kota," ujar AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P.


​Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mako Polresta Kupang Kota pada pukul 22.30 WITA yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba bersama Kepala BNNK Kupang, Kabag Ops, serta Kasat Samapta Polresta Kupang Kota.


​Selanjutnya, tim gabungan bergeser menuju salah satu tempat hiburan malam, yang berlokasi di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik, barang bawaan, hingga tes urine secara mendadak terhadap para pengunjung dan pekerja.


​"Di lokasi tersebut, kami melakukan pemeriksaan tes urine kepada 24 orang pekerja wanita atau Lady Companion (LC). Berdasarkan hasil pengujian menggunakan testkit narkoba oleh tim di lapangan, seluruhnya dinyatakan NEGATIF mengonsumsi narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya," tambah AKP Gustaf.


​Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, maupun psikotropika. Kondisi di lapangan selama pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.30 WITA.


​Jajaran Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan KRYD serupa di berbagai titik rawan lainnya secara berkala untuk memastikan Kota Kupang tetap bersih dari ancaman peredaran gelap narkoba.