Unit Pamobvit Satsamapta Polresta Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan dan Layanan Publik

Unit Pamobvit Satsamapta Polresta Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan dan Layanan Publik

Tribratanewskupangkota.com — Unit Pengamanan Objek Vital Satuan Samapta (Pamobvit Satsamapta) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan rutin pengamanan objek vital. Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Kanit Pamobvit, IPDA Warsito. Pada kesempatan tersebut diberikan pengarahan, bimbingan teknis, evaluasi tugas, serta pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan personel.

Pengamanan kemudian dilaksanakan di sejumlah objek vital perbankan dan layanan publik, dengan pola penjagaan tetap serta patroli di sekitar area perkantoran perbankan.

 

“Pengaturan dan penempatan anggota dilakukan sesuai jam operasional masing-masing lokasi, untuk memastikan keamanan layanan kepada masyarakat dan karyawan,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, (Rabu, 10/12/2025).

 

Adapun objek vital yang dijaga, sebutnya, meliputi Bank Panin, KB Bank, BCA, BRI Cabang Kupang, BNI (Capem Oesapa, Oesapa Selatan, Pelindo Tenau), Bank NTT (Kas RSU, Capem Kantor Walikota, Capem Kantor Gubernur, KC Khusus, KC Utama, Capem Oesapa), serta PT. Pegadaian Oepura dan Pegadaian UPC Oebobo.

“Pengamanan oleh anggota Pamobvit dan dibantu oleh Security, dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita, bahkan selama 24 jam pada sejumlah titik tertentu,” beber mantan Kasat Lantas Polres TTS ini.

 

Dalam pelaksanaannya, personel menerapkan sistem patroli di area objek vital guna memastikan setiap aktivitas operasional, termasuk mobilisasi uang, dokumen, dan barang berharga, berlangsung aman dan lancar.

 

“Kehadiran anggota Polri juga memberikan rasa aman bagi nasabah dan karyawan, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan di kawasan bank,” jelas dia.

Polresta Kupang Kota memastikan bahwa kegiatan pengamanan objek vital akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat. (AN)