Upacara Pengukuhan Pamapta, Kapolresta Kupang Kota: Wujud Penataan Organisasi dan Peningkatan Layanan Kepolisian.

Upacara Pengukuhan Pamapta, Kapolresta Kupang Kota: Wujud Penataan Organisasi dan Peningkatan Layanan Kepolisian.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M memimpin langsung upacara pengukuhan penyesuaian nomenklatur Kepala Unit (Kanit) menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota, yang digelar di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota, pada (Kamis, 23/10/2025).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri, dalam rangka penataan kelembagaan dan penyegaran struktur organisasi Polri agar semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pelayanan kepolisian di lini terdepan.

 

“Kita semua menyadari bahwa SPKT adalah wajah terdepan Polri. Dari sinilah masyarakat pertama kali berinteraksi dengan institusi kepolisian. Oleh karena itu, peran Pamapta sangat strategis dalam membentuk kepercayaan dan citra positif Polri di mata masyarakat,” tegas Kombes Djoko Lestari.

Mantan Kapolres Pamekasan ini melanjutkan, Pamapta berperan sebagai unsur pelaksana operasional di bawah Kepala SPKT, yang bertugas langsung memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu, cepat, dan humanis. Tugasnya meliputi penerimaan laporan masyarakat, Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pemberian pertolongan dan perlindungan, hingga penyelesaian perkara ringan.

 

“Pamapta juga memiliki peran penting dalam pengendalian operasional harian, serta koordinasi lintas fungsi dengan satuan lain yakni Reskrim, Lantas, Intelijen, Binmas, dan Samapta, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan menyeluruh,” sebut Kapolresta lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Pamapta, antara lain menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, merespons cepat setiap laporan masyarakat tanpa menunggu perintah, memberikan solusi dan rasa aman kepada masyarakat, membangun sinergi lintas fungsi antar satuan, dan memanfaatkan teknologi informasi secara bijak untuk mempercepat pelayanan publik.

Kapolresta juga menegaskan bahwa ban lengan Pamapta bukan sekadar simbol jabatan, melainkan tanda kepercayaan, tanggung jawab, dan kehormatan.

 

“Ingatlah, masyarakat menilai Polri bukan dari pangkat atau seragam kita, tetapi dari ketulusan, kepedulian, dan kecepatan kita dalam memberikan pelayanan. Bekerjalah dengan hati, karena tugas ini adalah ibadah dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.

Melalui momentum pengukuhan ini, Kapolresta Kupang Kota mengajak seluruh personel untuk meningkatkan semangat, disiplin, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, serta terus berinovasi agar Polresta Kupang Kota semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. (AN)