Polresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Pasir Panjang, Serap Aspirasi Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan Program Jumat Curhat, sebagai wadah komunikasi langsung antara Kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah warga Bapak Cristian Lukuaka, RT. 02 RW. 01, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Jumat, 19/12/2025).
Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan, kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai upaya membangun kedekatan serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota IPTU Abang Ali Baisapa, Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.Md.Kep, Kanit Gakkum Satlantas IPTU Ikun Sally, S.H, Kanit Samapta Polsek Kota Lama IPTU Hendro Purnomo, Kanit Binmas Polsek Kota Lama IPDA Benediktus Gae Diwi, Lurah Pasir Panjang Roberth Kristian Lomi, Babinsa, Ketua LPM, para RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta wara sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Lama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kelurahan dan masyarakat yang telah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana silaturahmi dan dialog terbuka guna menyerap aspirasi warga terkait kamtibmas.
“Situasi kamtibmas di Kelurahan Pasir Panjang saat ini relatif aman, namun tetap membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, terutama terkait pesta yang melewati batas waktu serta kebiasaan konsumsi miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek.
Berbagai permasalahan disampaikan warga dalam sesi tanya jawab, di antaranya terkait penertiban lalu lintas, penggunaan knalpot brong, balap liar, konsumsi minuman keras, keberadaan Pospol Nefonaek, hingga permohonan penambahan sumur bor dan bantuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Wakasat Lantas menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan sesuai aturan dan mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Ia juga menegaskan bahwa personel Polri yang melanggar aturan telah ditindak oleh Propam.
Sementara itu, Kasidokkes menyampaikan bahwa usulan penambahan sumur bor akan dikoordinasikan melalui Bhabinkamtibmas untuk dilaporkan ke pimpinan, serta ke depan kegiatan Jumat Curhat juga akan dibarengi dengan kegiatan bakti sosial.
Kapolsek Kota Lama menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat, termasuk koordinasi terkait pengaktifan kembali Pospol, penanganan permasalahan miras, serta pelaporan usulan warga kepada pimpinan Polresta Kupang Kota.

“Semua masukan, usul dan saran telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Terkait penertiban lalu lintas, terus dilakukan jajaran lalu lintas dan kami minta peran serta orang tua, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk mengawasi anak-anak kita, sehingga tidak terlibat dalam pelanggaran maupun kejahatan,” ujar AKP Rachmat Hidayat.
Melalui Program Jumat Curhat, Polri berharap dapat terus menghadirkan ruang dialog yang terbuka dan transparan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

