Bhabinkamtibmas Fatufeto Bersama Lurah dan Ketua RT Selesaikan Permasalahan Limbah Cair Rumah Tangga Secara Humanis
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Boby Andrian, bersama Lurah dan staf Kelurahan Fatufeto, serta Ketua RT. 15 melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pembuangan limbah cair rumah tangga di Jalan Angklung, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Selasa, 9/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya warga yang membuang limbah cair rumah tangga langsung ke jalan setapak, sehingga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Dalam pengecekan di lapangan, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Fatufeto dan Ketua RT. 15 memberikan teguran serta edukasi kepada warga yang bersangkutan, mengenai dampak negatif pembuangan limbah cair secara sembarangan terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Warga yang mendapat teguran menerima dengan baik arahan dan masukan yang diberikan. Bahkan, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk membuat lubang resapan sendiri, sebagai solusi agar limbah cair tidak lagi dibuang ke jalan setapak.
Melalui pendekatan persuasif dan problem solving, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tercipta kesepahaman antara warga dengan pemerintah setempat, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas senantiasa mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian masalah secara humanis di tengah masyarakat.
"Sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan perangkat lingkungan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan," ungkap Kapolsek Alak.
Dikatakannya lagi, hal tersebut untuk mencegah timbulnya permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Atas respons cepat tersebut, potensi gangguan Kamtibmas di tengah lingkungan masyarakat dapat dicegah," sebut AKP Ketut Setiasa. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

