Unggahan Negatif di Facebook Diselesaikan Secara Kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas Sikumana
Tribratanewskupangkota.com — Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, berhasil memediasi kasus unggahan negatif di media sosial yang sempat meresahkan warga.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada (Sabtu, 13/6/2026), di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Permasalahan bermula dari laporan yang disampaikan oleh korban inisial JT, warga Kelurahan Fatukoa, terkait adanya unggahan yang dinilai tidak baik terhadap anak kandungnya. Unggahan tersebut diposting oleh akun Facebook milik terlapor, SB, dan beredar luas di sejumlah grup media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Marsel bersama Ketua RT setempat dan pelapor, lalu mendatangi kediaman pemilik akun Facebook tersebut, yang berdomisili di Kelurahan Sikumana.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, yang bersangkutan telah membuat video permohonan maaf yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial.
Melalui pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
“Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mediasi terhadap perkara-perkara yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek AKP Fery.
Namun demikian, lanjut mantan Kapolsek Kupang Timur itu, kami mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat ataupun menyebarkan konten yang dapat merugikan, mencemarkan nama baik, maupun memicu konflik di tengah masyarakat.
“Gunakan media sosial sebagai sarana yang positif dan produktif,” pesan Kapolsek Maulafa.
Kapolsek menambahkan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

