Bhabinkamtibmas Manutapen Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan, Uang Korban Dikembalikan.

Bhabinkamtibmas Manutapen Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan, Uang Korban Dikembalikan.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen, AIPTU Andi Alan Maro, merespons cepat laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di RT. 17 RW. 05, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Minggu, 31/5/2026) dini hari.

 

Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT. 17 mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah menerima informasi dari warga mengenai hilangnya sejumlah uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan dan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat, diketahui bahwa uang yang sempat hilang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai di tingkat masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke proses hukum dan membuat surat pernyataan damai.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang telah cepat merespons laporan masyarakat dan mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi,” ujar Kapolsek Alak.

 

Lanjutnya, penyelesaian secara kekeluargaan yang tetap mengutamakan keadilan dan kesepakatan para pihak, merupakan salah satu bentuk pemeliharaan kamtibmas yang efektif di lingkungan masyarakat.

 

“Kami kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga suasana rukun dan damai dalam kehidupan sosial masyarakat terus terawat dengan baik,” sebut mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya itu.

 

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Alak, Polresta Kupang Kota. (AN)