Bhabinkamtibmas Naioni Kedepankan Problem Solving, Permasalahan Warga Diselesaikan secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing, S.H., M.H, ditunjukkan dengan berhasil memediasi perselisihan antar warga yang sempat berujung pada aksi pemukulan.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di RT. 17 RW. 08, Kelurahan Naioni. Dalam pelaksanaannya, AIPTU Ferdinan didampingi oleh pengurus RT dan RW setempat, guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan atas permasalahan yang terjadi.

Perselisihan ini berawal dari adanya ketersinggungan atau salah paham yang terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, yang kemudian memicu emosi tidak terkendali hingga berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh JT, SB, dan JA terhadap AT.
Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Naioni segera berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta RT/RW setempat, untuk mempertemukan kedua belah pihak, guna mencegah permasalahan berkembang lebih luas dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kondusif dan kekeluargaan, AIPTU Ferdinan memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga kerukunan antar warga, menahan emosi, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin tanpa kekerasan. Melalui pendekatan persuasif tersebut, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing.
Pihak pertama menyampaikan pengakuan khilaf, serta permohonan maaf yang diterima secara tulus oleh pihak kedua. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan bersama, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik dan mematuhi norma sosial di Kelurahan Naioni.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Setiap permasalahan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat sedapat mungkin diselesaikan secara humanis, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan," jelas Kapolsek Alak, (Senin, 26/1/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun kepercayaan masyarakat.
Langkah Problem Solving yang dilakukan oleh AIPTU Ferdinan Bagaihing ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus implementasi arahan Kapolresta Kupang Kota agar setiap personel Bhabinkamtibmas mampu menjadi penengah yang adil, responsif, dan solutif dalam menangani konflik sosial di wilayah binaannya. (AG)
Humas Polresta Kupang Kota

