Satlantas Polresta Kupang Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMA Katolik Giovani

Satlantas Polresta Kupang Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMA Katolik Giovani

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Kamsel (Keamanan dan Keselamatan), Sosialisasi dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas di SMA Katolik Giovani Kupang, pada (Senin, 27/10/2025) pagi.

 

Kegiatan dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, IPTU Abang Ali Baisapa, didampingi Kanit Kamsel IPDA Nadia Jihan Pratiwi, S.Tr.I.K bersama anggota Kamsel lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakasat Lantas bertindak sebagai pembina upacara di lapangan apel SMA Katolik Giovani, dan memberikan sejumlah pesan penting kepada para guru serta siswa-siswi.

Dalam arahannya, mantan Kasipropam Polresta Kupang Kota itu mengingatkan agar para siswa yang belum cukup umur maupun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor.

 

“Pentingnya keselamatan berkendara, serta kepada seluruh pelajar untuk senantiasa berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata IPTU Abang Ali.

 

Lebih lanjut, Wakasat Lantas memperkenalkan konsep TRI SIAP, yang terdiri dari siap diri, siap kendaraan dan siap mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan.

 

Selain itu, disampaikan pula empat faktor utama penyebab kecelakaan, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor cuaca. Para siswa diingatkan bahwa kecelakaan dapat dihindari dengan selalu mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum berkendara.

 

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berkembang, serta tetap fokus menuntut ilmu agar menjadi generasi penerus bangsa yang disiplin dan berkarakter baik,” sebut nya.

 

Adapun beberapa pelanggaran lalu lintas yang diingatkan untuk dihindari antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (racing).

Di akhir kegiatan, Satlantas Polresta Kupang Kota mengimbau apabila masyarakat menemukan kejadian kecelakaan atau gangguan keamanan di jalan, agar segera menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110.

 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa, yang antusias mendengarkan materi serta berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan masyarakat. (AN)