Cegah Penyalahgunaan, Polresta Kupang Kota Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Anggota.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) dinas milik personel, sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan kelayakan anggota pemegang senjata api tetap terpenuhi.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, dengan didampingi Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, Kabag SDM Kompol Darius Kore, Kasipropam IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H serta Kasiwas IPDA Melkianus Hadi, S.H, usai apel pagi (Senin, 25/5/2026).

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian di lapangan,” ujar Kapolresta Kupang Kota.
Dalam kegiatan tersebut, sebut Kapolresta, setiap personel pemegang senpi menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga kesiapan anggota dalam penggunaan senjata api dinas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Selain senpi milik personel, pemeriksaan juga dilakukan terhadap senpi inventaris milik Polsek jajaran Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa senjata api dinas digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam tindakan terukur yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan prosedural saat pelaksanaan tugas operasional di lapangan.

“Pengecekan senpi ini juga menjadi bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota,” tegas Kombes Djoko Lestari.
Tambahnya, pemeriksaan secara mendadak seperti ini akan terus dilakukan, sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap anggota pemegang senpi.

“Seluruh penggunaan senpi dinas harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional dan humanis,” tutup Kapolresta Kupang Kota. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

