Cegah Potensi Gangguan Malam Hari, Polresta Kupang Kota Intensifkan Patroli KRYD.

Cegah Potensi Gangguan Malam Hari, Polresta Kupang Kota Intensifkan Patroli KRYD.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polresta Kupang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah Kota Kupang, (Minggu, 1/11/2026) dini hari.

 

Patroli KRYD dipimpin Kabagops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Y. Hetharie, S.H., M.H, didampingi Ps. Kanit Pam Obvit IPDA Warsito, dengan melibatkan personel staf gabungan sesuai surat perintah Kapolresta Kupang Kota.

 

Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin Kabagops sebagai bentuk kesiapan dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Tim patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Lapangan Sitarda, Jalan Timor Raya, kawasan Pantai Nunsui, Jalan Pulau Indah, Jalan El Tari, Jalan Farmasi, Jalan W.J. Lalamentik dan Jalan Thamrin.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi keramaian, termasuk kafe di kawasan Pantai Nunsui, untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan maupun keamanan lingkungan.

 

Petugas juga mendatangi kegiatan syukuran wisuda di Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, serta acara pernikahan di Gedung Millennium Ballroom, Jalan Timor Raya, guna mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 

Saat melintas di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, personel mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Petugas kemudian mengambil langkah pembubaran, sehingga kelompok tersebut membubarkan diri dan situasi kembali aman.

Selanjutnya, di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, petugas memberikan imbauan kepada sekelompok muda-mudi yang memutar musik dengan volume keras, hingga berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Setelah diberikan teguran secara humanis, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kabagops, mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif Polri bersama instansi terkait untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

 

“Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan imbauan, agar masyarakat turut menjaga keamanan serta menghormati kenyamanan orang lain,” ujarnya.

 

Kabagops juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk menghindari konsumsi miras yang dapat memicu gangguan keamanan, tidak membuat keributan, serta bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari bersama kita jaga keamanan, ketenteraman dan kenyamanan di Kota Kupang agar terus dalam kondisi kondusif," imbau mantan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota tersebut.

 

Menurut AKP Mesakh, sinergi antara Polresta Kupang Kota, Satpol PP, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

"Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai wujud pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," pungkas Kabagops Polresta Kupang Kota. (AN)